Menjadikan unit kerja yang dapat menyediakan dan menyalurkan informasi tenaga kerja yang cepat, tepat dan akurat ke dunia kerja.
1. Memberikan layanan informasi dunia kerja yang sesuai dengan kebutuhan
2. Merekrut dan menyalurkan calon tenaga kerja ke perusahaan perusahaan.
3. Memberikan pelayanan pelatihan untuk pemantapan memasuki dunia kerja.
4. Mengadakan kerjasama dengan masyarakat, DU/DI, dan Instansi Pemerintah yang berkaitan dengan Dinas Ketenagaankerjaan.
5. Mengoptimalkan pendapatan dengan sistem jaringan